Pelecehan Agama & Maraknya Miras: Jakarta Butuh Peraturan Tegas di Area Publik! Oleh: Nanang Jahidin (Ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta)

Pelecehan Agama & Maraknya Miras: Jakarta Butuh Peraturan Tegas di Area Publik!

Oleh: Nanang Jahidin (Ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta)

Jakarta adalah rumah bersama. Di kota ini, masyarakat dengan latar belakang agama, suku, budaya, dan profesi yang beragam hidup berdampingan. Karena itu, ruang publik Jakarta seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Namun, beberapa peristiwa yang belakangan menjadi perhatian publik memperlihatkan bahwa masih ada persoalan serius yang perlu kita sikapi bersama: dugaan penggunaan simbol atau hafalan keagamaan dalam konteks promosi minuman keras serta maraknya peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di sejumlah ruang publik.

Bagi kami, persoalan ini bukan semata-mata soal minuman keras. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu penghormatan terhadap agama, etika dalam menggunakan simbol keagamaan, perlindungan generasi muda, serta tanggung jawab pemerintah dalam mengatur ruang publik.

Jangan Jadikan Agama sebagai Komoditas Promosi

Agama memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Al-Qur’an bagi umat Islam bukan sekadar rangkaian kata atau simbol budaya, melainkan bagian fundamental dari keyakinan dan kehidupan spiritual.

Karena itu, apabila simbol, ayat, hafalan, atau identitas keagamaan digunakan untuk kepentingan promosi produk yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diyakini umat, hal tersebut patut mendapatkan perhatian serius.

Kita harus membedakan antara kebebasan berekspresi dengan tindakan yang berpotensi melecehkan keyakinan agama.

Kebebasan bukan berarti bebas mengabaikan sensitivitas dan martabat orang lain.

Dalam masyarakat yang majemuk, kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab. Pelaku usaha memiliki hak untuk menjalankan bisnis, tetapi hak tersebut tidak boleh menghilangkan kewajiban untuk menghormati agama, norma sosial, dan ketertiban umum.

Miras Bukan Sekadar Persoalan Pilihan Individu

Perdebatan mengenai minuman beralkohol sering kali berhenti pada argumen bahwa konsumsi merupakan pilihan pribadi orang dewasa.

Namun, ketika aktivitas tersebut hadir di ruang publik dan berpotensi berdampak terhadap ketertiban, keamanan, serta perkembangan generasi muda, maka persoalannya tidak lagi sepenuhnya bersifat privat.

Jakarta memiliki jutaan anak muda. Mereka tumbuh di tengah arus informasi, budaya populer, media sosial, dan berbagai gaya hidup yang sangat cepat berubah.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa ruang publik tidak berubah menjadi ruang normalisasi perilaku yang berisiko bagi generasi muda.

Kita tidak sedang berbicara tentang pelarangan tanpa dasar. Kita sedang berbicara mengenai regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, dan penegakan aturan yang adil.

Jakarta Membutuhkan Aturan yang Tegas dan Tidak Abu-Abu

BKPRMI DKI Jakarta berpandangan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi mengenai peredaran, promosi, pemasaran, dan konsumsi minuman beralkohol, khususnya di area publik yang bersinggungan langsung dengan aktivitas keluarga, anak-anak, pelajar, dan pemuda.

Ruang seperti taman kota, kawasan wisata, fasilitas olahraga, lingkungan pendidikan, kawasan rumah ibadah, ruang komunitas, serta berbagai fasilitas publik lainnya harus memiliki perlindungan yang jelas.

Jangan sampai aturan hanya berhenti pada dokumen, sementara pelanggaran terjadi berulang kali karena lemahnya pengawasan.

Kami mendorong setidaknya lima langkah konkret.

Pertama, memperjelas zona dan batasan aktivitas minuman beralkohol di ruang publik.

Pemerintah perlu menetapkan secara tegas lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk penjualan, promosi, maupun konsumsi minuman beralkohol.

Kedua, memperketat pengawasan terhadap promosi dan iklan.

Promosi tidak boleh menggunakan simbol agama, atribut pendidikan, figur anak dan remaja, atau pendekatan lain yang dapat menimbulkan kesan normalisasi konsumsi alkohol di kalangan generasi muda.

Ketiga, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat.

Masyarakat harus memiliki saluran yang mudah, cepat, dan transparan untuk melaporkan dugaan pelanggaran di ruang publik.

Keempat, memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih.

Aturan akan kehilangan wibawa apabila hanya keras kepada pelaku kecil tetapi lunak terhadap pelaku usaha besar.

Kelima, memperkuat pendidikan dan kampanye publik.

Penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, keluarga, dan organisasi keagamaan perlu bersama-sama membangun budaya hidup sehat dan bertanggung jawab.

Jangan Menunggu Korban dan Konflik Sosial

Kebijakan publik yang baik bukan hanya kebijakan yang hadir setelah masalah membesar. Pemerintah harus mampu melakukan pencegahan.

Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi keributan, kekerasan, kecelakaan, penyalahgunaan alkohol oleh anak dan remaja, atau konflik sosial baru kemudian bertindak.

Jakarta membutuhkan kebijakan yang preventif, tegas, terukur, dan berkeadilan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus menghindari tindakan main hakim sendiri. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, serahkan kepada mekanisme hukum dan aparat yang berwenang.

Kritik terhadap sebuah praktik harus tetap dilakukan secara bermartabat. Jangan sampai perjuangan menjaga nilai agama justru melahirkan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

BKPRMI Siap Menjadi Mitra Pemerintah

Sebagai organisasi kepemudaan dan kemasjidan, BKPRMI DKI Jakarta tidak ingin hanya menjadi penonton.

Kami siap menjadi bagian dari solusi.

BKPRMI memiliki jaringan pemuda masjid yang dapat dilibatkan dalam edukasi publik, kampanye kepemudaan, penguatan ketahanan keluarga, pembinaan karakter, serta penciptaan ruang-ruang positif bagi generasi muda Jakarta.

Kami percaya bahwa masjid dan pemuda harus menjadi bagian dari ekosistem pencegahan persoalan sosial di Jakarta.

Anak muda membutuhkan ruang untuk berkarya, berolahraga, belajar, berwirausaha, berorganisasi, dan mengembangkan kreativitas. Semakin banyak ruang positif yang tersedia, semakin besar pula peluang kita membangun generasi yang produktif dan berkarakter.

Jakarta Harus Tegas, Tetapi Tetap Adil

Pada akhirnya, yang kami tuntut bukanlah kebijakan yang berlebihan. Kami menginginkan kepastian aturan dan konsistensi penegakan hukum.

Pengusaha harus mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan. Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan ruang publik yang aman. Dan umat beragama harus mendapatkan penghormatan terhadap nilai-nilai keyakinannya.

Semua itu dapat berjalan bersamaan apabila regulasi dibuat dengan prinsip keadilan dan kepentingan publik.

Jakarta tidak boleh menjadi kota yang permisif terhadap segala bentuk pelanggaran hanya karena alasan bisnis atau hiburan.

Jakarta harus menjadi kota yang modern sekaligus beradab; terbuka terhadap keberagaman tetapi tetap memiliki batas etika; maju secara ekonomi tetapi tidak kehilangan karakter sosial dan nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, DPW BKPRMI DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi dan memperkuat regulasi terkait minuman beralkohol di ruang publik, memperketat pengawasan terhadap promosi yang berpotensi menyinggung atau melecehkan simbol agama, serta memastikan setiap aturan ditegakkan secara konsisten dan tidak diskriminatif.

Kita ingin Jakarta menjadi kota yang bukan hanya maju, tetapi juga aman bagi keluarga, nyaman bagi masyarakat, dan sehat bagi tumbuhnya generasi muda.

Jaga ruang publik. Hormati agama. Lindungi generasi muda. Tegakkan aturan.

Jakarta harus maju tanpa kehilangan adab.

 

Ketua Umum

DPW BKPRMI DKI Jakarta

Admin bkprmi Jakarta
Author

Admin bkprmi Jakarta

BKPRMI DKI Jakarta siap kolaborasi dan sinergi untuk Pembinaan dan Pengembangan Potensi Pemuda Remaja Masjid, Pemberantasan buta huruf AlQur'an, dan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com