Jakarta, 22 Maret 2024 – Untuk meningkatkan pelayanan zakat dan menjangkau lebih banyak muzaki, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jakarta mengikuti Pelatihan Strategi Digital Fundraising yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi DKI Jakarta.
Pelatihan ini berlangsung selama 1 hari, pada tanggal 22 Maret 2024, di Kantor BAZNAS DKI Jakarta. Diikuti oleh perwakilan UPZ dari berbagai masjid dan organisasi di Jakarta, pelatihan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menggalang dana zakat melalui platform digital.
Materi pelatihan yang diberikan meliputi pengenalan digital fundraising, strategi dan teknik fundraising online, pemanfaatan media sosial untuk fundraising, dan pengelolaan data muzaki. Para peserta juga diajak untuk praktik langsung membuat konten fundraising yang menarik dan efektif.
Ketua UPZ BKPRMI Jakarta, Ustadz Dede Ruhyat,S.Pd.i mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi UPZ BKPRMI dalam meningkatkan pelayanan zakat kepada masyarakat.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggalang dana zakat melalui platform digital. Sehingga, kami dapat menjangkau lebih banyak muzaki dan membantu lebih banyak mustahik,” kata Ustadz Dede.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, KH Nur Alam Bakhtiar mengatakan bahwa BAZNAS (BAZIS) berkomitmen untuk membantu UPZ di wilayah DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan zakat.
“Salah satu bentuk komitmen BAZNAS (BAZIS) adalah dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan seperti ini. Kami berharap, dengan pelatihan ini, UPZ dapat lebih optimal dalam mengelola zakat dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Nur Alam
Pelatihan Strategi Digital Fundraising ini merupakan salah satu program BAZNAS ( BAZIS) DKI Jakarta dalam meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat. BAZNAS juga terus mengembangkan berbagai platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah.