DPW BKPRMI Jakarta Kritik Keras Kebijakan Paskibra di IKN yang Wajib Lepas Hijab

 

Jakarta, 14 Agustus 2024– Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jakarta mengkritik keras kebijakan yang mewajibkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melepas hijab.

 

Nanang Jahidin ketua Umum DPW BKPRMI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan hak asasi manusia. “Kebijakan ini sangat disayangkan karena memaksa seseorang meninggalkan identitas agamanya, terutama dalam tugas kenegaraan yang seharusnya menghormati keberagaman,” ujarnya.

 

BKPRMI Jakarta berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, termasuk mengenakan hijab. “Hijab adalah bagian dari identitas seorang muslimah dan tidak seharusnya dijadikan hambatan dalam partisipasi kegiatan nasional,” tambahnya.

 

BKPRMI Jakarta mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi kebijakan ini dan menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi semua warga negara. Organisasi ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan hak kebebasan beragama dan berekspresi di Indonesia.

admin
Author

admin

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DKI Jakarta siap Mewujudkan Sukses Jakarta untuk Indonesia melalui Program Pembinaan dan Pengembangan Potensi Pemuda Remaja Masjid, Pemberantasan buta huruf AlQur'an, dan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *