Jakarta, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DKI Jakarta bekerjasama dengan BAZIZ-BAZNAS Provinsi DKI Jakarta membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ diserahkan Aminuddin perwakilan Baziz-Baznas yang diterima langsung oleh Nanang Jahidin selalu ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta di sekretariat Matraman Jakarta.
Nanang mengatakan UPZ merupakan satuan amil zakat yang dibentuk Baznas pada sebuah entitas lembaga dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat-infaq-shodaqoh (ZIS) mulai dari pengumpulan dari muzakki (pemberi zakat), hingga penyaluran zakat kepada mustahiq (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“UPZ berfungsi untuk membantu Baziz-Baznas dalam melaksanakan tugas pengumpulan dan penyaluran zakat berdasarkan kewenangan dari Baznas, dan dengan diterbitkan surat keputusan (SK) penetapannya sehingga sah, legal dari sisi Undang-Undang Zakat dan dari segi syar`i.” kata Nanang.
Menurutnya Baznas merupakan mitra BKPRMI yang program-program keduanya selalu bersinergi dan harus saling dukung untuk keberhasilan pelaksanaan program kegiatan keumatan dan kemasyarakatan.
Selain itu, pembentukan UPZ di BKPRMI juga sangat strategis, mengingat besarnya potensi ZIS di BKPRMI DKI Jakarta dengan puluhan ribu santri TKA TPA dan ribuan pendidik-tenaga kependidikannya dan juga puluhan ribu pemuda remaja Masjid.
Sementara itu Ustd Dede Ruhyat selaku ketua UPZ BKPRMI Jakarta mengatakan “Dana pengumpulan zakat bisa untuk amil zakat, bisa membantu santri kurang mampu, memuliakan guru-guru ngaji TKA TPA dan lainnya sesuai ketentuan udang-undang dan syariat Islam,” ucapnya. (NJ)