Melalui Dinas Pendidikan, BKPRMI DKI Jakarta Dorong Sertifikat Juara FASI Dapat Digunakan untuk Jalur Prestasi
Jakarta, 22 Oktober 2026 – Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) DKI Jakarta mendorong agar sertifikat juara Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) dapat dipertimbangkan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam jalur prestasi penerimaan peserta didik di sekolah. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rombongan DPW BKPRMI DKI Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Nanang Jahidin, S.Sos.I., M.Sos., bersama 10 orang perwakilan, diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dr. Nahdiana,M.Pd. Dalam pertemuan tersebut, BKPRMI memperkenalkan program pembinaan generasi muda, termasuk FASI sebagai ajang pengembangan bakat, prestasi, dan kecintaan anak-anak terhadap Al-Qur’an.
Nanang Jahidin menyampaikan bahwa FASI bukan sekadar perlombaan keagamaan, melainkan wadah pembinaan generasi Qurani yang membentuk karakter, meningkatkan kemampuan, serta menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah sejak usia dini. Oleh karena itu, prestasi yang diraih para peserta diharapkan memperoleh apresiasi dan pengakuan yang lebih luas, termasuk dalam bidang pendidikan.
BKPRMI berharap sertifikat juara FASI dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi, sehingga anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi di bidang keagamaan memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa peluang penggunaan sertifikat FASI dalam jalur prestasi perlu dipelajari lebih lanjut. Mekanismenya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan administrasi, pengakuan terhadap penyelenggara lomba, serta kebijakan penerimaan peserta didik pada tingkat nasional maupun daerah.
Dalam pembahasan teknis, Ernita ditunjuk sebagai narahubung untuk pembahasan jalur prestasi FASI, guna menindaklanjuti komunikasi dan kajian mengenai persyaratan yang diperlukan. BKPRMI juga perlu memastikan kelengkapan administrasi kelembagaan dan status penyelenggaraan FASI sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pada prinsipnya mendorong agar kegiatan positif yang mendukung pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik terus dilanjutkan. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan pemerintah diharapkan dapat memperluas ruang pembinaan bagi generasi muda.

DPW BKPRMI DKI Jakarta menyambut baik respons tersebut dan siap melakukan koordinasi lanjutan untuk memperjuangkan aspirasi ini. BKPRMI berharap ke depan prestasi anak-anak dalam bidang Al-Qur’an dan keagamaan mendapatkan perhatian yang proporsional serta memiliki peluang untuk diakui dalam sistem pendidikan sesuai regulasi.
Melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan, BKPRMI DKI Jakarta berkomitmen mendorong lahirnya generasi Qurani yang berprestasi, berakhlak mulia, dan memiliki kesempatan berkembang melalui jalur pendidikan yang sesuai dengan ketentuan.
DPW BKPRMI DKI Jakarta — Bersama Memakmurkan Masjid, Membangun Generasi Qurani.





