Pernyataan Sikap DPP BKPRMI terhadap 12 Rekomendasi Strategis Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Majelis Ulama Indonesia Tahun 2026: Mengawal Agenda Keumatan, Memperkuat Persatuan Bangsa, dan Mewujudkan Indonesia Emas 204

SIARAN PERS

Pernyataan Sikap DPP BKPRMI terhadap 12 Rekomendasi Strategis Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Majelis Ulama Indonesia Tahun 2026: Mengawal Agenda Keumatan, Memperkuat Persatuan Bangsa, dan Mewujudkan Indonesia Emas 204

Jakarta, 29 Juli 2026 – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas terselenggaranya Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 yang telah menghasilkan 12 Rekomendasi Strategis sebagai arah kebijakan moral, sosial, ekonomi, pendidikan, kebangsaan, dan peradaban umat Islam Indonesia.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar dokumen hasil kongres, melainkan ijtihad kolektif umat yang lahir dari semangat menjaga agama (hifzh ad-din), menjaga jiwa (hifzh an-nafs), menjaga akal (hifzh al-’aql), menjaga keturunan (hifzh an-nasl), dan menjaga harta (hifzh al-mal) sebagaimana prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Oleh karena itu, implementasinya memerlukan komitmen bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa, dan masyarakat sipil.

Sebagai organisasi kepemudaan masjid yang memiliki jaringan luas dari tingkat nasional hingga desa dan kelurahan, DPP BKPRMI memandang bahwa hasil KUII VIII harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara ulama, umara, intelektual, dan generasi muda dalam membangun Indonesia yang religius, maju, adil, makmur, dan bermartabat.

Lebih jauh, Nanang Mubarok menegaskan bahwa substansi rekomendasi KUII VIII sangat relevan dengan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Di sisi lain, rekomendasi tersebut juga memiliki keselarasan yang kuat dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, termasuk penguatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, penguatan ekonomi umat, kemandirian pangan, transformasi digital, pelestarian lingkungan, serta penguatan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Pernyataan Sikap DPP BKPRMI

Menyikapi hasil Kongres Umat Islam Indonesia VIII, DPP BKPRMI menyampaikan sikap sebagai berikut.

Pertama, mendukung sepenuhnya 12 Rekomendasi Strategis KUII VIII MUI Tahun 2026 sebagai pedoman moral dan agenda bersama umat Islam dalam memperkuat kehidupan beragama, kehidupan berbangsa, dan pembangunan nasional.

Kedua, mengajak seluruh jajaran BKPRMI di tingkat pusat, wilayah, daerah, kecamatan, desa, hingga Unit Pemuda Remaja Masjid untuk menginternalisasikan nilai-nilai rekomendasi tersebut ke dalam program dakwah, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, ekonomi umat, dan pembinaan generasi muda.

Ketiga, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar menjadikan hasil KUII VIII sebagai salah satu referensi strategis dalam penyusunan kebijakan publik yang berpihak kepada kemaslahatan rakyat, penguatan moderasi beragama, pembangunan keluarga, pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatan ketahanan nasional.

Keempat, memperkuat fungsi masjid sebagai pusat peradaban melalui gerakan dakwah, pendidikan Al-Qur’an, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, pengembangan kewirausahaan, penguatan literasi digital, serta pelayanan sosial berbasis masyarakat.

Kelima, mengajak seluruh elemen umat Islam untuk menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi persatuan nasional, serta menolak segala bentuk provokasi, ekstremisme, intoleransi, disinformasi, dan politik kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

Keenam, memperkuat peran strategis pemuda masjid sebagai agen perubahan, agen moderasi, agen inovasi, dan agen pembangunan bangsa melalui peningkatan kualitas kepemimpinan, literasi, kompetensi, kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketujuh, mempercepat implementasi berbagai program strategis BKPRMI, termasuk Gerakan Bangun Ekonomi Masjid (GERBANG EMAS), penguatan Guru Mengaji Al-Qur’an melalui AGNIA, pemberdayaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif, pengembangan UMKM berbasis masjid, serta ketahanan pangan masyarakat sebagai kontribusi nyata terhadap agenda pembangunan nasional.

Kedelapan, mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, media massa, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat untuk memperluas kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, produktif, mandiri, dan berdaya saing global.

Pemuda Masjid sebagai Pilar Indonesia Emas 2045

DPP BKPRMI meyakini bahwa keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas akhlak, karakter, integritas, spiritualitas, dan kepemimpinan generasi mudanya. Dalam konteks tersebut, pemuda masjid memiliki tanggung jawab historis untuk menjadi pelopor perubahan sosial yang konstruktif dan berorientasi pada kemaslahatan.

Melalui jaringan organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia, BKPRMI berkomitmen menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani, pusat pemberdayaan ekonomi umat, pusat inovasi sosial, serta pusat penguatan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

DPP BKPRMI mengajak seluruh komponen bangsa menjadikan hasil KUII VIII sebagai momentum memperkuat kolaborasi nasional. Tantangan global yang semakin kompleks menuntut hadirnya kepemimpinan yang berintegritas, masyarakat yang tangguh, serta generasi muda yang religius, adaptif, inovatif, dan produktif.

Semangat tersebut menjadi fondasi dalam membangun Indonesia yang maju secara ekonomi, unggul dalam ilmu pengetahuan, kuat dalam persatuan, serta mulia dalam akhlak. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, 12 Rekomendasi Strategis KUII VIII diharapkan menjadi gerakan nyata yang menghadirkan kemaslahatan bagi umat, memperkuat persatuan nasional, serta mengantarkan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045 yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.

Admin bkprmi Jakarta
Author

Admin bkprmi Jakarta

BKPRMI DKI Jakarta siap kolaborasi dan sinergi untuk Pembinaan dan Pengembangan Potensi Pemuda Remaja Masjid, Pemberantasan buta huruf AlQur'an, dan sosial masyarakat.

One thought on “Pernyataan Sikap DPP BKPRMI terhadap 12 Rekomendasi Strategis Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Majelis Ulama Indonesia Tahun 2026: Mengawal Agenda Keumatan, Memperkuat Persatuan Bangsa, dan Mewujudkan Indonesia Emas 204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com