Ketum BKPRMI: Berjuang dalam Diamnya, Pemerintah Perlu Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji

Keterangan foto: Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok. (Dok. BKPRMI)


BKPRMI JAKARTA – Pidato sambutan ketua umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengundang sorotan publik dalam acara Wisuda ke-XX Santriwan – Santriwati Al-Qur’an LPPTKA BKPRMI di Asrama Haji Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa hari lalu, Ahad (1/6/2025)

H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos., akrab disapa Kang Nanang menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia.

BKPRMI mempunyai misi besar untuk ikut andil menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui gerakan nasional memberantas buta aksara Al-Qur’an dan membina generasi muda unggul.

Diketahui, BKPRMI hadir di 35 dari 38 provinsi di Indonesia, membina sekitar 3,7 juta anak mengaji, 2,3 juta remaja masjid, dengan tenaga pengajar lebih dari 100 ribu guru ngaji.

Sebagai Ormas, tentunya BKPRMI telah berhasil menunjukkan eksistensi hingga mempunyai peran penting melalui LPPTKA BKPRMI, namun kontribusi tersebut dinilai masih belum seimbang dengan kesejahteraan para guru ngaji yang memang di beberapa tempat tidak ada iuran atau sukarela.

“Banyak guru ngaji yang mengajar pagi, siang, sore, bahkan malam hari, tetapi tidak mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal dari tangan-tangan mereka lahir generasi unggul berkarakter dan berakhlak mulia yang kelak menjadi pemimpin umat: bupati, gubernur, menteri, bahkan presiden, yang dahulu juga belajar membaca Al-Qur’an dari guru ngaji,” tutur Kang Nanang penuh haru.

“Selama 48 tahun, BKPRMI bukan sekadar organisasi kepemudaan masjid, tetapi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional berbasis keagamaan dan moralitas generasi muda,” tambahnya.

Sebagai orang nomor satu di BKPRMI yang menggerakkan organisasi berbasis pendidikan dan sosial, Nanang Mubarok berharap kesejahteraan terhadap guru ngaji bisa terealisasi.

Kang Nanang menyampaikan pesan untuk pemerintah pusat maupun daerah agar segera menyusun regulasi khusus atau program insentif yang menjamin kesejahteraan para guru ngaji, minimal setara dengan insentif profesi keagamaan lainnya atau setara Upah Minimun Regional (UMR), atau Upah Minimum Propinsi (UMP) atau Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).

“Sudah saatnya negara hadir lebih kuat dalam menghargai peran guru ngaji TK-TP Al-Quran LPPTKA BKPRMI, sebagaimana negara menghormati guru formal lainnya. Mereka adalah pilar pendidikan karakter dan spiritual bangsa ini,” pungkas Nanang.

Acara wisuda ditutup dengan prosesi penyerahan piagam, penampilan santri, dan doa bersama ratusan santri, wali santri, para asatidz, serta perwakilan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Kendari.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa membangun bangsa bukan hanya lewat gedung sekolah, tetapi juga lewat pelita ilmu yang menyala di rumah, masjid atau dimanapun tempat guru ngaji berjuang dalam diam.

Editor: Media BKPRMI Jakarta/ Shendy Marwan 

Admin bkprmi Jakarta
Author

Admin bkprmi Jakarta

BKPRMI DKI Jakarta siap kolaborasi dan sinergi untuk Pembinaan dan Pengembangan Potensi Pemuda Remaja Masjid, Pemberantasan buta huruf AlQur'an, dan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com